Uji CPD
Label
- Angkatan 2008-2009 (3)
- berita (6)
- Gladi Resik (4)
- kepemimpinan (1)
- kesehatab (1)
- kesehatan (8)
- Kumpul-Kumpul (5)
- lagu (1)
- mopd (2)
- outbound (3)
- Pelantikan Gabungan (12)
- pelantikan gabungan angkatan 2012-2013 (1)
- Uji CPD 2011 (2)
- Video (5)
Search
About Me
- Unknown
PMR SMPN 1 Garut. Diberdayakan oleh Blogger.
Pengikut
Senin, 25 Juli 2011
HAN (Hari Anak Nasional)
Peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh setiap tanggal 23 Juli ternyata berbeda-beda di setiap negara. Hari anak yang benar-benar dirayakan oleh seluruh dunia adalah pada tanggal 20 November. Tanggal tersebut diumumkan oleh PBB sebagai hari anak-anak sedunia.
Organisasi anak di bawah PBB, yaitu UNICEF untuk pertama kali menyelenggarakan peringatan hari anak sedunia pada bulan Oktober tahun 1953. Tanggal 14 Desember 1954, Majelis Umum PBB lewat sebuah resolusi mengumumkan satu hari tertentu dalam setahun sebagai hari anak se-dunia yaitu pada tanggal 20 November.
Sejak tahun 1954 hingga hari ini, jumlah negara yang menyelenggarakan peringatan hari anak sedunia telah meningkat dari 50 menjadi 150 negara. Melalui peringatan tersebut, masalah dan problem yang dihadapi anak-anak di dunia menjadi bahan perhatian negara-negara, organisasi dan lembaga-lembaga internasional. Melalui peringatan itu juga, berbagai sumber mengajukan laporan data statistik terbaru mengenai keadaan anak-anak, masalah dan kesulitan yang mereka hadapi serta kondisi kesehatan dan kesejahteraan mereka.
Sebagian dari data itu menyingkap realita pahit kehidupan jutaan anak di seluruh dunia yang hidup serba berkekurangan yang selalu bergelut dengan krisis makanan, kesehatan, pendidikan dan sebagainya.
Hak-hak anak diatur dalam Konvensi Hak-Hak Anak yang disetujui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 20 November 1989 dan telah ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia di New York pada 26 Januari 1990. Konvensi hak anak telah disahkan melalui Keputusan Presiden No. 36 tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on The Rights of The Child.
Ada 4 prinsip dasar hak anak yang terkandung di dalam Konvensi Hak Anak, yaitu:
Kalau tahun lalu (2010) panitia peringatan HAN tingkat nasional adalah Kementerian Pendidikan Nasional RI, maka untuk peringatan Hari Anak Nasional tahun ini, Menko Kesra telah menunjuk Kementerian Kesehatan Repubik Indonesia sebagai Panitia Penyelenggara Hari Anak Nasional 2011, sesuai dengan surat dari Menko Kesra Nomor: B.12/MENKO/KESRA/I/2010 tanggal 18 Januari 2010 tentang Penunjukkan Penyelenggara HAN 2011.
Tema Hari Anak Nasional 2011 adalah “Anak Indonesia Sehat, Kreatif dan Berakhlak Mulia”. Sedangkan subtema Hari Anak Nasional tahun 2011 dapat dipilih salah satu di antara subtema-subtema di bawah ini:
Organisasi anak di bawah PBB, yaitu UNICEF untuk pertama kali menyelenggarakan peringatan hari anak sedunia pada bulan Oktober tahun 1953. Tanggal 14 Desember 1954, Majelis Umum PBB lewat sebuah resolusi mengumumkan satu hari tertentu dalam setahun sebagai hari anak se-dunia yaitu pada tanggal 20 November.
Sejak tahun 1954 hingga hari ini, jumlah negara yang menyelenggarakan peringatan hari anak sedunia telah meningkat dari 50 menjadi 150 negara. Melalui peringatan tersebut, masalah dan problem yang dihadapi anak-anak di dunia menjadi bahan perhatian negara-negara, organisasi dan lembaga-lembaga internasional. Melalui peringatan itu juga, berbagai sumber mengajukan laporan data statistik terbaru mengenai keadaan anak-anak, masalah dan kesulitan yang mereka hadapi serta kondisi kesehatan dan kesejahteraan mereka.
Sebagian dari data itu menyingkap realita pahit kehidupan jutaan anak di seluruh dunia yang hidup serba berkekurangan yang selalu bergelut dengan krisis makanan, kesehatan, pendidikan dan sebagainya.
Hak-hak anak diatur dalam Konvensi Hak-Hak Anak yang disetujui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 20 November 1989 dan telah ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia di New York pada 26 Januari 1990. Konvensi hak anak telah disahkan melalui Keputusan Presiden No. 36 tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on The Rights of The Child.
Ada 4 prinsip dasar hak anak yang terkandung di dalam Konvensi Hak Anak, yaitu:
- Non-diskriminasi (setiap anak punya hak untuk tidak dibeda-bedakan berdasarkan perbedaan latar belakang, warna kulit, ras, suku, agama, golongan, keluarga, gender, kondisi fisik & mental, dll)
- Kepentingan yang terbaik bagi anak (setiap anak berhak mendapatkan yang terbaik)
- Hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan (setiap anak berhak untuk hidup dan berkembang normal, oleh karenanya setiap anak berhak memperoleh jaminan pertolongan, penyelamatan dan perawatan kesehatan dalam kondisi sakit, berbahaya dan mengancam jiwa, hak mendapatkan tumpangan dan makanan untuk kelangsungan hidupnya, hak memperoleh pelayanan kesehatan dalam kondisi sakit maupun sehat, hak mendapatkan perkembangan anak, fisik dan mental termasuk pendidikan rohani, dan hak mendapatkan pengajaran hal-hal yang baik)
- Penghargaan terhadap pendapat anak (setiap anak berhak untuk dihargai pendapatnya dan diberikan kesempatan untuk berdiskusi/tanya jawab)
Kalau tahun lalu (2010) panitia peringatan HAN tingkat nasional adalah Kementerian Pendidikan Nasional RI, maka untuk peringatan Hari Anak Nasional tahun ini, Menko Kesra telah menunjuk Kementerian Kesehatan Repubik Indonesia sebagai Panitia Penyelenggara Hari Anak Nasional 2011, sesuai dengan surat dari Menko Kesra Nomor: B.12/MENKO/KESRA/I/2010 tanggal 18 Januari 2010 tentang Penunjukkan Penyelenggara HAN 2011.
Tema Hari Anak Nasional 2011 adalah “Anak Indonesia Sehat, Kreatif dan Berakhlak Mulia”. Sedangkan subtema Hari Anak Nasional tahun 2011 dapat dipilih salah satu di antara subtema-subtema di bawah ini:
- Saya Anak Indonesia Menjaga Kesehatan dan Meningkatkan Kecerdasan
- Saya Anak Indonesia Kreatif
- Saya Anak Indonesia Sehat, Cerdas, Berakhlak Mulia, dan Berprestasi
- Saya Anak Indonesia Berperilaku Sehat, Cerdas, Berakhlak Mulia, dan Berprestasi
- Saya Anak Indonesia Sehat, Cerdas, dan Berkreasi Optimal
- Saya Anak Indonesia Cinta Kesehatan dan Berkreasi
- Saya Anak Indonesia Peduli Kesehatan


Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar